REPUBLIKA.CO.ID – Para jamaah haji yang baru pertama kali
menginjakkan kaki di Padang Arafah sering kebingungan. Kemungkinan
disebabkan faktor usia dan kurangnya pengetahuan tentang manasik haji.
Mereka kadang tidak tahu, manakah sebenarnya kawasan yang termasuk Arafah. Terkadang, para pemandu haji
sendiri pun bisa kebingungan mana yang termasuk kawasan Arafah, walau
pemerintah Arab Saudi sudah memberi papan nama batas wilayah Arafah.
Kalangan fukaha berbeda pendapat mengenai orang yang hadir dan wukuf
di Arafah tanpa mengetahui bahwa tempat wukufnya itu adalah Arafah.
Sebagian menganggap bahwa wukufnya itu tetap sah, tapi sebagian lagi
mengatakan tidak sah.
Menurut fukaha mazhab Maliki, jamaah haji yang wukuf di Arafah tanpa
mengetahui bahwa tempat wukufnya itu adalah tanah Arafah, maka ia belum
dianggap telah mengerjakan wukuf. Sekalipun dia sudah berniat wukuf.
Hal yang membedakan dirinya dengan jamaah yang pingsan ialah bahwa
dirinya dimungkinkan bisa menimbulkan keonaran, sementara keadaan
pingsan hanya merupakan sesuatu yang bersifat aksidental dan hal biasa.
Dia terkadang bisa membuat keributan, baik dengan perkataan maupuan
perbuatannya, sedangkan jamaah yang pingsan sama sekali tidak
dimungkinkan menimbulkan keributan.
Redaktur: Chairul Akhmad
Reporter: Hannan Putra
Sumber: Buku Induk Haji dan Umrah untuk Wanita oleh; Dr. Ablah Muhammad Alkahlawy
Reporter: Hannan Putra
Sumber: Buku Induk Haji dan Umrah untuk Wanita oleh; Dr. Ablah Muhammad Alkahlawy






0 comments:
Post a Comment