Saturday, 29 September 2012

Calhaj Hamil Asal Sumenep Diizinkan Berangkat

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA — Calon haji (Calhaj) Kloter 18 asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Lailah binti Ansor Nawawi (34 tahun), akhirnya diperbolehkan berangkat ke Tanah Suci, meski hamil.


“Alhamdulillah, saya merasa perak dan bungah (senang dan bahagia),” katanya dalam Bahasa Madura ketika ditemui di Gedung B2, Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Kamis (27/9). Istri dari Bisyri Saeruddin Pukasmin itu mengaku tidak tahu bila dirinya hamil, karena itu dirinya sempat menangis saat dinyatakan hamil oleh dokter di Asrama Haji Embarkasi Surabaya.
Menurut kakaknya, Moh Iyadh bin Anshor, adiknya memang sedang usaha ke sana ke mari, termasuk ke dokter, untuk dapat mempunyai keturunan lagi, karena sudah lama belum hamil. “Anaknya yang pertama sudah berusia 15 tahun, jadi dia memang tidak mengira kalau ternyata hamil,” katanya.
Hasil pemeriksaan USG di RS Haji, kehamilannya sudah memasuki minggu ke-16 dan calon haji asal Dusun Kalebengan Dajah RT 002/001, Rubaru Sumenep itu juga sudah disuntik meningitis. “Karena itu, Lailah diperkenankan melanjutkan perjalanan ke Tanah Suci, sebab wanita hamil boleh berangkat bila usia kehamilan antara 14-26 minggu dan harus sudah disuntik meningitis,” kata Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya, Drs H Asyhuri MM.
Sementara itu, petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dr PP Agung dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) mengimbau calon haji untuk menjaga kesehatan. “Di Tanah Suci, cuaca sekarang ekstrem, kalau siang panas sekali dan kalau malam sangat dingin, padahal aktivitas haji yang padat menyebabkan stamina jamaah berkurang, kondisi tersebut menjadi santapan empuk virus corona,” katanya.
Ia menambahkan virus corona itu sangat mudah menular, apalagi mereka yang berusia rentan atau 60 tahun ke atas. Di PPIH Embarkasi Surabaya tercatat 1.633 orang berusia di atas 70 tahun, 249 orang berusia 80 ke atas, 29 orang berusia 90 tahun ke atas, dan satu orang berusia seabad.
Editor: Dewi Mardiani
Sumber: Antara

0 comments:

Post a Comment