TASIKMALAYA–Nasib serupa–gagal berangkat ke Tanah Suci–juga dialami
31 dari 36 jemaah calon haji dari Jambi yang mendaftarkan diri lewat
Kelana Tour and Travel. Pihak manajemen biro perjalanan yang berlokasi
di Jl. Kapten Patimura, tidak bisa dikonfirmasi.
Kantornya tutup dan nomor HP yang tercantum di papan nama, ketika dihubungi tidak memberikan jawaban.
Terkait kasus ini, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi,
Mahbub Daryanto, menyarankan agar jamaah calon haji yang batal berangkat
ini melapor ke instansi tersebut, terutama bila ada oknum pegawai
negeri sipil (PNS) Kementerian Agama yang terlibat.
“Memang ada informasi yang sudah sampai terkait persoalan tersebut. Nanti akan ditindaklanjuti, supaya ke depan tak terulang.”
Merasa tertipu oleh perusahaan travel pemberangkatan haji, 27 calon
haji di kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, akhirnya melaporkan PT Pandi
Kencana kepada aparat berwenang. Sebelumnya, puluhan jemaah calon haji
itu dijanjikan akan diberangkatkan tahun ini untuk ONH plus dengan
syarat membayar Rp65 juta per orang.
Uang itu disetor ke salah satu bank setempat. Karena tak kunjung
diberangkatkan, puluhan jemaah calon haji ini mendatangi bank tsb untuk
menarik kembali uangnya. Namun, uang itu dikembalikan dengan potongan
Rp25 juta per orang.
Mereka kemudian mendatangi kantor PT Pandi Kencana, tetapi sudah
tutup. “Kami sudah ditipu,” kata Sudirman, salah satu korban. Akhirnya
puluhan calon jamaah haji ini dengan didampingi sejumlah anggota lembaga
swadaya masyarakat mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Bone
untuk melapor. Sementara Mukhawwas, Ketua LSM Latenritatta menyayangkan
sikap bank yang mencairkan dana tanpa sepengetahuan pihak nasabah.
Menurut Kepala Satuan Reskrim Polres Bone, AKP Andi Ikbal, pihaknya
sedang menyelidiki kasus tersebut dengan mengumpulkan barang bukti.
Kendati demikian, ia belum bisa menjelaskan keterlibatan pihak perbankan
dalam kasus tersebut.
Kisah setali tiga uang dijumpai di Provinsi Sulawesi Selatan.
Sebanyak 36 calon haji ONH plus asal provinsi itu gagal berangkat
setelah batal mendapat visa dari pemerintah Arab Saudi.
Mereka kemudian mendatangi sebuah yayasan pemberangkatan jamaah haji di Kota Palu, guna meminta pertanggungjawaban panitia.
“Kalau batal berangkat, sebaiknya penyelenggara memberitahu kami
jauh-jauh hari dan uang kami dikembalikan,” kata Andi Syamsu, calon
jemaah haji asal kabupaten Morowali. Kami kan malu jika harus kembali ke
kampung.”
Calon haji yang mendaftar di Yayasan Babussalam itu berasal dari
sejumlah daerah di Provinsi Sulawesi Tengah. Setiap calon haji sendiri
dikenai ongkos berkisar Rp93 juta hingga Rp100 juta.
taufik rachman/antara/lia kartika
sumber : jurnalhaji.com






0 comments:
Post a Comment