Fiqhislam.com - Calon jamaah haji di Bali harus lebih
bersabar menunggu giliran. Muslim yang mendaftar haji per 14 Februari
tahun ini, baru akan mendapat giliran berangkat menunaikan rukun Islam
kelima pada 2023 mendatang.
"Sekarang yang mengantre sudah lebih dari 6.136 calon jamaah haji. Sementara jatah untuk Bali sebanyak 600-an orang," kata Kepala Seksi Pembinaan Umroh dan Haji Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Hud Muhammad Alqadri.
"Sekarang yang mengantre sudah lebih dari 6.136 calon jamaah haji. Sementara jatah untuk Bali sebanyak 600-an orang," kata Kepala Seksi Pembinaan Umroh dan Haji Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Hud Muhammad Alqadri.