MAKKAH – Tindak kriminalitas di masjidil haram
terus meningkat, dengan makin banyaknya jamaah calon haji dari
berbagai negara yang sudah memadati masjid suci tsb. Namun, sangat
disayangkan salah satu pelaku kriminalitas justru dilakukan oleh jamaah
calon haji warga negara indonesia.
Dua jamaah calon haji Indonesia asal kloter 16 embarkasi Surabaya, Jawa Timur ditangkap kepolisian Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. Keduanya ditahan polisi karena diduga mencopet jamaah haji lain yang sedang beribadah di sekitar Masjidil Haram, Senin (15/10) pukul 22.30 waktu Arab Saudi.
Jamaah calon haji yang ditahan itu ternyata pasangan suami-istri (pasutri) berinisial NMI dan MLA. Keduanya menginap di pemondokan Sektor XI. NMI dan MLA ditangkap polisi Masjidil Haram yang menyamar. Modusnya, sang suami MNI diduga mencopet jamaah yang sedang berebut mencium Hajar Aswad, sedangkan istrinya menunggu di dekat air zamzam.
Kepala Seksi Pengamanan Daerah Kerja Makkah, Letkol Jaetul Muchlis Basyir, membenarkan adanya penangkapan terhadap dua jamaah calon haji asal Indonesia tersebut. ''Saya langsung ke kantor polisi Masjidil Haram begitu mendapat kabar ada copet tertangkap,'' ungkapnya.
Jaetul Muchlis mengaku sangat kaget begitu melihat orang yang ditangkap itu mengenakan gelang jamaah. Pihaknya langsung melakukan verifikasi dan ternyata keduanya benar tercatat sebagai jamaah calon haji. Anehnya, kata dia, ketika ditemui petugas haji Indonesia, jamaah yang tertangkap itu tak meminta tolong untuk dibebaskan.
Menurut keterangan polisi Arab Saudi, MNI sudah terlacak bolak-balik dari tempat minum air zamzam ke Hajar Aswad. Salah satu korbannya adalah Jamal, seorang Mukimin yang sedang mengantarkan seorang polisi dari Sulawesi Selatan yang akan mencium Hajar Aswad.
Jamal diberitahu oleh polisi Arab Saudi untuk mengecek dompetnya. Jamal kaget saat mengetahui dompetnya hilang. Polisi Masjidil Haram itu lalu menangkap MNI dan MLA. Dari tangan keduanya, polisi menemukan dompet Jamal yang hilang dari tangan kedua tersangka.
''Kami mengetahui kabar tertangkapnya kedua jamaah itu dari Jamal,'' ungkap Jaetul Muchlis. Saat ditemui petugas haji Indonesia, kata dia, tangan kedua jamaah calon haji itu dalam keadaaan terborgol. Anehnya, keduanya tak meminta kepada petugas haji Indonesia untuk membantu dibebaskan.
Misi Haji Indonesia Daerah Kerja Makkah langsung melayangkan surat permohonan keringanan kepada Kepolisian Masjidil Haram. ''Kami telah meminta agar kedua jamaah itu diberi kesempatan untuk menyelesaikan seluruh prosesi ibadah Haji,'' kata Jaetul Muchlis. Permintaan itu telah disanggupi oleh kepolisian Masjidil Haram.
Selain itu, Misi Haji Indonesia meminta agar kasus ini diselesaikan di Indonesia. Namun, kata Jaetul Muchlis, permintaan itu ditolak. Misi Haji Indonesia akan berupaya keras agar kedua jamaah tersebut bisa pulang ke Tanah Air, sesuai dengan jadwal kepulangan yang telah ditetapkan.
(Akmal Irawan/Sindoradio/mbs)
Sumber : okezone






0 comments:
Post a Comment