JAKARTA – DPR dan pemerintah akhirnya
menyepakati turunnya Biaya Penyelenggaraan Haji Indonesia (BPIH) tahun
2013. Dalam rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Kementerian Agama
(Kemenag), Senin (1/4), disepakati BPIH rata-rata sebesar 3.527 dolar AS
atau turun 90 dolar dari tahun lalu sebesar 3.617 dolar AS.
Dalam mata uang rupiah, BPIH tahun ini rata-rata sebesar Rp
33.859.200. Jumlah itu turun sekitar Rp 140.600 dibanding tahun 2012.
Untuk masing-masing embarkasi di Indonesia, besaran BPIH bermacam-macam.
Dari 12 embarkasi, BPIH paling besar ada di embarkasi Makassar dengan
3.807 dolar AS. Sedangkan, embarkasi dengan BPIH termurah adalah
embarkasi Aceh, yakni sebesar 3.253 dolar AS.
BPIH 10 embarkasi lainnya yakni embarkasi Solo sebesar 3.542 dolar
AS, Surabaya 3.619 dolar AS, Banjarmasin 3.733 dolar AS, Balikpapan
3.744 dolar AS, Lombok 3.782 dolar AS, Medan 3.263 dolar AS, Batam 3.357
dolar AS, Palembang 3.381, Padang 3.329 dolar AS, dan embarkasi Jakarta
sebesar 3.522 dolar AS. “Turunnya BPIH sudah disepakati dalam rapat
kerja Komisi VIII dengan Kementerian Agama,” kata Anggota Komisi VIII
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ledia Hanifa Amalia kepada Republika Online.
Ledia menambahkan, BPIH yang langsung dibayarkan jamaah mencakup
biaya penerbangan, pemondokan di Makkah dan Madinah, serta living
allowance. Namun, kata Ledia, pemerintah memberi subsidi pada BPIH
sebesar 30 persen. Pemberian subsidi sebesar ini diambil dari dana
optimalisasi setoran awal jamaah.
Selain menyepakati turunnya BPIH, dalam rapat kerja yang dipimpin
Ketua Komisi VIII Ida Fauziyah itu juga membahas soal calon jamaah haji
tahun 2013. Berdasarkan kebijakan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan
Haji dan Umrah (Ditjen PHU), calhaj yang berusia di atas 83 tahun akan
diprioritaskan. Namun, Kementerian Agama belum mengemukakan nama-nama
calhaj yang akan berangkat tahun ini.
Komisi VIII juga meminta Menteri Agama agar memperhatikan beberapa
catatan anggota komisi yang membidangi masalah agama, sosial, dan
pemberdayaan perempuan tersebut. Sejumlah catatan Komisi VIII antara
lain meminta Kemenag segera membahas laporan keuangan BPIH tahun 1434
H/2013 M setelah audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), melaksanakan
seluruh hasil keputusan Panitia Kerja BPIH dengan penuh tanggung jawab
dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan manasik haji.
Subsidi jamaah
Selain memastikan BPIH turun, pemerintah menetapkan pemberian subsidi biaya pada tiap jamaah. Menurut Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Anggito Abimanyu, subsidi dari nilai manfaat yang diberikan pada jamaah bahkan mencapai Rp 16 juta tiap jamaah.
Selain memastikan BPIH turun, pemerintah menetapkan pemberian subsidi biaya pada tiap jamaah. Menurut Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Anggito Abimanyu, subsidi dari nilai manfaat yang diberikan pada jamaah bahkan mencapai Rp 16 juta tiap jamaah.
Nilai manfaat ini, kata dia, tidak dikembalikan dalam bentuk uang,
melainkan untuk mengurangi beban biaya yang ditanggung jamaah. “Artinya,
nilai manfaat ini digunakan untuk mengurangi beban biaya pemondokan,
transportasi, kebutuhan makanan atau katering, serta pelayanan, baik
dalam maupun luar negeri,” jelasnya.
Jumlah nilai manfaat ini tiap tahun memang mengalami peningkatan.
Tahun lalu, nilai manfaat yang diberikan kepada jamaah sebesar Rp 12
juta. Tahun sebelumnya, nilai manfaat lebih sedikit lagi, hanya sekitar
Rp 9 juta.
Anggito mengatakan, BPIH ini sudah menjadi angka final. Artinya,
sudah tidak dipengaruhi oleh kondisi harga minyak yang sangat
fluktuatif. Selain itu, turunnya BPIH justru karena adanya efisiensi
pada biaya penerbangan ke Arab Saudi dan penggunaan dana optimalisasi
untuk menurunkan biaya pemondokan di Makkah dan Madinah.
Rep: Agus Rahardjo
Sumber : jurnal Haji






0 comments:
Post a Comment