Sanksi tegas akan diberikan termasuk melakukan deportasi jika yang
bersangkutan adalah warga negara Arab Saudi. Penegasan ini disampaikan
oleh Kepala Konsuler Kedubes Arab Saudi, Abdulaziz A Argabi. “Siapapun
mafianya tidak ada toleran.”
Dikemukakan Argabi, oknum yang selama ini diduga terlibat dalam
kekisruhan persoalan visa bukan pegawai di Kedubes. Pihaknya pun
membantah oknum yang berinisial UM merupakan wakil dari Kedubes. “Ia
(UM) bukan staf dan tidak mewakili pemerintah Arab Saudi,” ungkapnya.
Argabi menjelaskan kejadian kisruh paspor yang beberapa waktu lalu
terjadi di luar wewenang Kedubes. Kasus penyitaan paspor pun kala itu
terjadi di luar kantor Kedubes. Peristiwa itu terjadi setelah visa
berikut paspor dan dokumen pendukung telah dikeluarkan serta dinyatakan
tak ada masalah. Pihaknya pun tidak pernah menahan paspor tersebut.
Justru pihaknya mengaku kebingungan saat paspor dikembalikan lagi ke
Arab Saudi oleh pihak kepolisian.
Lebih lanjut Argabi menegaskan pihaknya berkomitmen penuh memberikan
pelayanan dan kemudahan bagi jamaah selama persyaratan terpenuhi. Tak
ada diskriminasi apapun. Pelayanan serupa juga berlaku pula di sejumlah
negara lainnya. Komitmen itu telah dibuktikan, tercatat pada Senin
(18/4) kemarin sebanyak 6500 permintaan visa yang diajukan dapat
diselesaikan dengan cepat. “Pagi masuk hari itu juga bisa langsung
diambil,” tegasnya.
Kepala Bidang Informasi dan Budaya Kedubes Arab Saudi, Nawaf Naif Al
Kurnas menegaskan hal yang sama. Oknum yang diduga menjadi biang
permasalahan bukan pegawai kedubes. Tindakan oknum yang mempergunakan
fasilitas Kedubes berupa plat nomor CD tak bisa dibenarkan. Apalagi
mengatasnamakan wakil kedubes untuk mengajukan laporan ke kepolisian.
“Dia bohong kalau staf harusnya ada ID,”kata dia
Nawaf mengatakan sebagai bentuk hubungan baik Indonesia dan Arab
Saudi, pengurusan visa umrah ataupun haji tak pernah dipersulit, selama
tidak ada kendala di persyaratan. Pihaknya pun tak membenarkan praktik
mafia yang dijalankan oleh oknum tersebut.
Sumber :
Sumber :






0 comments:
Post a Comment